Menjaga Kedisiplininan Prokes dengan Operasi Yustisi, Belasan Warga Cilacap Tak Pakai Masker

- 19 Agustus 2021, 14:42 WIB
Menjaga Kedisiplininan Prokes dengan Operasi Yustisi, Belasan Warga Masih Melanggar di Kecamatan Jerukllegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
Menjaga Kedisiplininan Prokes dengan Operasi Yustisi, Belasan Warga Masih Melanggar di Kecamatan Jerukllegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah /dok Kodim 0703 Cilacap

Baca Juga: Ketika Dua Napiter Lapas Pasir Putih Nusakambangan Tobat, Ikrar Setia pada NKRI dan Cium Bendera Merah Putih

Mereka melanggar pasal yang dikenakan kepada para pelanggar yaitu Pasal 4 ayat 3 huruf a Perbup Cilacap Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Selain itu sebagai efek jera, agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, selain teguran lisan, juga diberikan teguran tertulis dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

“Mereka juga mendapatkan sanksi sosial dengan membaca Teks Pancasila, ada yang menyanyikan lagu Garuda Pancasila, ada yang diminta push up, sit up dan menyapu,” katanya.

Baca Juga: Bumdes dan Warga Desa Planjan Gratiskan Oksigen Isi Ulang, Cegah Kematian Akibat Sesak Nafas Pasien Covid

Anto salah satu pelanggar mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru pergi dari rumah. “Tadi buru-buru, biasanya selalu pakai masker,” katanya.

Namun dia berjanji akan terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan, untuk tidak terpapar covid-19.

Selain menjaring warga yang masih tidak disiplin protokol kesehatan, Satgas juga membagikan masker kepada para pengendara yang melintas Jln Raya Jeruklegi.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kodim 0703 Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah