Rawan Disiplin Protokol Kesehatan Menurun, Operasi Yustisi di Cilacap Menyasar Wilayah Pedesaan

21 September 2021, 16:28 WIB
Rawan Tak Disiplin Protokol Kesehatan, Operasi Yustisi menyasar Wilayah pedesaan /dok Kodim 0703 Cilacap

PORTAL PURWOKERTO – Wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah masuk dalam PPKM Level 3. Meskipun demikian operasi yustisi untuk meningkatkan kepatusan disiplin protokol kesehatan masyarakat tetap dilakukan.

Operasi Yustisi ini terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, termasuk di wilayah kecamatan-kecamatan.

Salah satunya Satgas Covid-19 Kecamatan Maos, yang kali ini melakukan operasi yustisi di Desa Karangrena, Maos.

Baca Juga: Tak Lengah, Polresta Banyumas Gelar Operasi Patuh Candi 2021 Tanggal 20 September - 3 Oktober 2021

Operasi Yustisi dilakukan dengan menyasar di wilayah-wilayah pedesaan, karena disinyalir masih ada warga yang belum disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama pemakaian masker. Tingkat kedisiplinan juga semakin menurun.

“Operasi Yustisi menyasar ke wilayah desa, karena kerap masih ditemui warga yang tidak memakai masker, atau memakai masker tapi caranya tidak benar,” ujar petugas Koramil 07/ Maos Sertu Supriyadi.

Pada operasi yang dilaksanakan di Desa Karangrena, Maos terbukti, masih ditemui sekitar 10 warga yang terjaring karena tidak melaksanakan protokol kesehatan, saat berkendara.

Padahal, kata dia Satgas Covid-19 sudah seringkali melaksanakan sosialisasi dan menghimbau masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.

Baca Juga: Daftar Vaksin Rumah Sakit Klik di vaberaya banyumaskab go id ,Tidak Perlu Ngantri Senin 20 September 2021

“Kami masih mendapati setidaknya ada 10 warga Desa Karangrena yang terjaring tidak memakai masker. Kami bersama petugas sudah memberikan edukasi kepada yang bersangkutan, namun sebagai bentuk penegakan disiplin warga yang melanggar akan diberi sangsi sosial dan menandatangai pernyataan untuk mamatuhi protokol kesehatan,” katanya.

Bagi warga yang melanggar dari petugas akan memberi sangsi berupa membersihkan sampah yang ada disekitar tempat operasi yustisi.

Dengan dilakukannya operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat akan lebih meningkat kedisiplinan dalam protokol kesehatan. Pasalnya, hal ini dilakukan untuk kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Baca Juga: Terapkan Prokes Ketat dan Diutamakan Telah Divaksin, Teluk Penyu dan Benteng Pendem Cilacap Uji Coba Dibuka

“Kami berharap tidak ada warga yang melanggar, untuk itu kami menghimbau agar warga selalu disiplin dalam penerapan prokes, kalau keluar rumah jangan lupa memakai masker. Ingat kita semua punya peran dalam memutus penyebaran covid 19, harapan kami meskipun saat ini sudah banyak warga yang sudah divaksin, prokes jangan kendor,” katanya.

Salah satu warga, Anto mengatakan jika terkadang tidak memakai masker, karena lupa.

“Kadang lupa karena terburu-buru, kedepan akan lebih memperhatikan prokes, terutama memakai masker saat ke luar rumah,” katanya.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kodim 0703 Cilacap

Tags

Terkini

Terpopuler