Tak Lengah, Polresta Banyumas Gelar Operasi Patuh Candi 2021 Tanggal 20 September - 3 Oktober 2021

- 20 September 2021, 21:41 WIB
Kapolresta Banyumas memimpin Apel Operasi Patuh Candi 2021 di GOR Satria Purwokerto. Tak Lengah, Polresta Banyumas Gelar Operasi Patuh Candi 2021 Tanggal 20 September - 3 Oktober 2021
Kapolresta Banyumas memimpin Apel Operasi Patuh Candi 2021 di GOR Satria Purwokerto. Tak Lengah, Polresta Banyumas Gelar Operasi Patuh Candi 2021 Tanggal 20 September - 3 Oktober 2021 /Renny T Hamzah/Satlantas Polresta Banyumas


PORTAL PURWOKERTO - Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menggelar Operasi Patuh Candi 2021 mulai 20 September 2021 hingga awal Oktober 2021 mendatang.

Operasi Patuh Candi 2021 ini digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Apel pasukan Operasi Patuh Candi 2021 ini telah dilaksanakan pada Senin, 20 September 2021 di halaman GOR Satria Purwokerto yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyumas.

Baca Juga: Daftar Vaksin Rumah Sakit Klik di vaberaya banyumaskab go id ,Tidak Perlu Ngantri Senin 20 September 2021

"Melalui Operasi Patuh Candi 2021, kita tingkatkan disiplin prokes dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Firman Lukmanul Hakim pada Senin.

Dalam kegiatan tersebut pula pengecekan kendaraan Operasi Patuh Candi 2021 juga dilaksanakan.

Lebih lanjut, Operasi Patuh Candi 2021 juga melibatkan personel Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto dan Satpol PP.

Baca Juga: Daftar Vaksin di vaberaya banyumaskab go id Kuota Puskesmas di Banyumas Masih Ada, Cek 19 September 2021

Beberapa satuan di Polresta Banyumas, seperti Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta Bhayangkara, serta Satuan Intelijen dan Keamanan juga akan turut serta selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021 ini.

Melalui Operasi Patuh Candi 2021, masyarakat diharapkan selalu menjalankan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran virus Covid-19 serta mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Satlantas Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x