Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Oleh Ayah dan Kakak Kandung, Terjadi di Banyumas

- 16 September 2021, 11:19 WIB
Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Oleh  Ayah dan Kakak Kandung, Terjadi di Banyumas 
Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Oleh  Ayah dan Kakak Kandung, Terjadi di Banyumas  /Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO -  Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah membongkar kasus  pelecehan seksual melibatkan ayah dan kakak kandung.

Pelaku pelecehan seksual yang melibatkan ayah  dan kakak kandung adalah  WTM (46) dan SA (18) warga Kecamatan Ajibarang.

Kasus pelecehan seksual melibatkan ayah dan kakak kandung ditangani polisi setelah dilaporkan TKY (43) warga Ajibarang Banyumas.

TKY adalah istri dan ibu pelaku juga  ibu korban.

Kapolresta  Banyumas Kombes Pol M. Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan.

Baca Juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Polresta Banyumas Undang Kerumunan, Netizen: Sia-Sia Jalan dan Toko Ditutup

Pelecehan seksual, hubungan inces antara bapak kandung  anak kandung terhadap putri dan adik sendiri sudah berlangsung lama.

Namun kasus tersebut baru terbongkar sekarang, ketika korban sudah tidak tahan dengan perbuatan biadab yang diterima dari ayah dan kakak kandungnya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka pada tanggal 5 September 2021 dan 11 September 2021.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x