PORTAL PURWOKERTO - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah membongkar kasus pelecehan seksual melibatkan ayah dan kakak kandung.
Pelaku pelecehan seksual yang melibatkan ayah dan kakak kandung adalah WTM (46) dan SA (18) warga Kecamatan Ajibarang.
Kasus pelecehan seksual melibatkan ayah dan kakak kandung ditangani polisi setelah dilaporkan TKY (43) warga Ajibarang Banyumas.
TKY adalah istri dan ibu pelaku juga ibu korban.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan.
Pelecehan seksual, hubungan inces antara bapak kandung anak kandung terhadap putri dan adik sendiri sudah berlangsung lama.
Namun kasus tersebut baru terbongkar sekarang, ketika korban sudah tidak tahan dengan perbuatan biadab yang diterima dari ayah dan kakak kandungnya.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka pada tanggal 5 September 2021 dan 11 September 2021.