PORTAL PURWOKERTO - Kejahatan modus baru menawarkan tumpangan dengan modus mobil travel berhasil dibongkar Polresta Banyumas, tiga pelaku kejahatan berhasil diamankan, satu masih buron.
Modus baru kejahatan arus mudik Lebaran 2022, penumpang mobil travel di rampok oleh sopir travel sendiri berikut komplotan yang menawarkan tumpangan.
Penumpang mobil travel kemudian dibuang, setelah uang dan barang berharganya diambil alih sopir dan komplotannya.
Perampokan dengan modus mobil travel berhasil dibongkar satuan Reskrim Polresta Banyumas, tiga pelaku berhasil diamankan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S, mengatakan, locus delicti atau lokasi peristiwa kejahatan dengan modus mobil travel bukan di Purwokerto Banyumas namun di Jalan Raya Ajimut Desa Waled, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon pada 11 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Polresta Banyumas Buru Sopir Daihatsu Pickup, Pelaku Pecah Kaca Bus Sekolah Milik Pemkab Banyumas
Sedang korban bernama Riyanto warga Desa Pasarbatang Kabupaten Brebes.
“Tiga pelaku berhasil kita amankan, ketiganya warga Banyumas,” kata Kasat Reskrim Sabtu 14 Mei 2022.
Tiga pelaku masing masing berinisial NP (30), DA (26) dan MK (18) semuanya warga Sumpiuh Banyumas.
Sasaran kejahatan mobil travel adakah pemudik yang mau kembali ke Jakarta. Pelaku mencari korban di lokasi terminal bus.
Mereka menawarkan tumpangan travel plat hitam dengan tiket murah.
Saat itu Rabu 11 Mei 2022 pukul 21.00 pelaku AD di di tempat pemberhentian Bus Sinar Jaya di Klampok - Brebes. menawarkan kepada korban mengantar ke Jakarta.
Setelah dua jam perjalanan, di jalan raya daerah Cirebon, AD komplotan nya menodongkan obeng ke bagian dada, pelaku lainnya menjerat leher korban.
Kemudian tangan dan kaki korban diikat, mulut di lakban, dalam keadaan tidak berdaya. HP dan dompet berisi uang di ambil.
Setelah itu korban yang masih dalam keadaan terikat tangan kaki dan mulut masih dibungkam dengan lakban di buang ke depan warung kosong.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Resmob Polresta Banyumas langsung bergerak.
"Kami mengamankan tiga orang pelaku dugaan kasus perampokan bermodus mobil travel setelah berkoordinasi dengan Polres Cirebon setelah mendapat laporan dari korban pada 12 Mei,”tambahnya.
Baca Juga: Tak Lengah, Polresta Banyumas Gelar Operasi Patuh Candi 2021 Tanggal 20 September - 3 Oktober 2021
Penangkapan dilakukan 13 Mei 2022, pelaku perampokan modus mobil travel semuanya warga Sumpiuh Banyumas. ***