Pemkab Cilacap Dorong Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Tak Perlu Kirim Limbah Medis ke Bogor

20 Juli 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi sampah. Pemkab Cilacap Dorong Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif, Tak Perlu Kirim Limbah Medis ke Bogor /Pixabay/Rita E/

PORTAL PURWOKERTO – Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, mendorong sampah menjadi bahan bakar alternatif dan tak perlu lagi mengirim limbah medis ke Bogor.

Usaha ini dilakukan Pemkab Cilacap untuk mendorong pelaku usaha dan masyarakat mampu memanfaatkan limbah.

Pemanfaatan limbah sampah ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi sumber daya primer dan juga produksi limbah.

Salah satunya adalah dengan melakukan pemanfaatan energi dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar.

Baca Juga: Ibu Jari Bengkak Hingga Berdarah, Petani asal Nusawungu Ini Minta Bantuan Damkar Lepas Cincin Akiknya

Teknologi pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif ini disebut sebagai Refuse-Derived Fuel (RDF).

“Ya tentunya seperti rencana kami sejak awal, kami mendorong terus pemanfaatan-pemanfaatan energi terbarukan sebagai bagian dari ekonomi sirkular, salah satunya dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse-Derived Fuel (RDF),” ujar Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri, dikutip dari Antara News.

Pengembangan RDF pada TPA Tritih Lor, Jeruklegi, ini untuk sekarang kapasitasnya baru sekitar 160 ton sampah segar per hari.

Menurut Awaluddin Muuri, pihak Pemkab Cilacap berusaha memaksimalkan kapasitasnya agar menjadi sekitar 200 ton sampah segar per hari.

Meskipun saat ini baru TPA Tritih Lor di Jeruklegi, tidak menutup kemungkinan pengembangan RDF juga akan dilakukan di TPA-TPA dengan menggunakan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recyle).

Baca Juga: Polres Cilacap Tangkap Ayah Tiri yang Cabuli Anak di Bantarsari, Viral di Komentar YouTube Deddy Corbuzier

Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan atau bisa berfungsi lainnya).

Reduce ditujukan untuk mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah.

Recycle berupa mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk atau barang yang dapat bermanfaat.

“Itu kalau yang terkait dengan kebijakan Pemkab Cilacap,” tambahnya.

Pengembangan RDF ini diharapkan dapat didukung juga oleh pelaku usaha sehingga mereka dapat memanfaatkan limbah non-B3.

Baca Juga: Viral Komentar di YouTube Deddy Corbuzier Adanya Dugaan Asusila di Cilacap, Polres: Masih Proses di PPA

“Termasuk kayak di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) itu kan ada Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang sekarang sudah bukan B3 (bahan berbahaya beracun) lagi.

Ini bisa dimanfaatkan untuk membuat paving block dan macam-macam, sehingga kemarin termasuk perizinannya kami ubah, kami sarankan untuk pemanfaatan limbah, termasuk di perusahaan-perusahaan lain,” lanjutnya.

Salah satu harapan Sekda Cilacap adalah limbah medis atau yang berasal dari rumah sakit tidak perlu dikirim ke Bogor atau Tangerang yang jaraknya terlalu jauh.

“Makanya sekarang kami sedang kembangkan Proklim (Program Kampung Iklim) di desa-desa maupun kelurahan, salah satunya dalam rangka pemanfaatan limbah sampai ke tingkat yang terkecil, RT/RW,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Tidak Hanya Penjara, Ini 4 Wisata Pantai Indah di Pulau Nusakambangan Cilacap yang Wajib Anda Kunjungi

Pemkab Cilacap berusaha menggandeng perusahaan besar karena keterbatasan anggaran untuk pengembangan Proklim tersebut.

Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi alternatif atau RDF di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, merupakan yang pertama di Indonesia.

Fasilitas RDF ini sebelumnya diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020.

 

Saat ini, produk RDF yang dihasilkan di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi mencapai 70 ton per hari.

Pemanfaatannya telah dilakukan oleh salah satu perusahaan besar sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler