PORTAL PURWOKERTO - Ini hasil laporan tinjauan dan penanganan tanah bergerak di Desa Karangkemiri Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Laporan hasil tinjauan dan penanganan tanah bergerak dilakukan di Balaidesa Karangkemiri pada Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kalak BPBD Cilacap, JF BPBD, perangkat desa Karangkemiri dan masyarakat.
Hasil tinjauan dari kejadian tanah bergerak kondisinya aman dan terkendali saat peninjauan, Posko aktif dengan piket bergilir.
Dari hasil tinjauan lapangan baik dari BPBD Cilacap maupun dari Tim Cabang Dinas ESDM Prov Jateng wilayah Slamet Selatan, Kalak BPBD Wijonardi menyarankan beberapa hal.
Beberapa hal penting yang harus segera ditindaklanjuti antara lain pemasangan trucuk bambu pada igir bawah yang ambles untuk memghambat laju pergerakan tanah.
Dilakukan juga penutupan retakan dengan material kedap air, jika tersedia batu untuk bahan isian BPBD akan mengirim bronjong kawat.
Dilakukan juga penataan dan rekayasa drainase agar air tidak masuk ke tanah mengingat struktur yang tidak mentolerir air berlebih.
Baca Juga: Info Terkini: Jalan Longsor Parah di Jembatan Margasana, Jatilawang, Banyumas Sebabkan Macet
BPBD Cilacap juga menganjurkan pemasangan talang pada tritisan atap setiap rumah dan menyalurkan lendrainase yg di sarankan.
Setiap rumah wajib memiliki kenthongan yg harus dibunyikan jika terjadi / terdengar suara pada bangunan rumah yang mencurigakan sebagai alat peringatan dini.
Penutupan dasar drainage dengan plester semen atau bahan kedap di lokasi terpantau air masuk ke dalam tanah .
Di kesempatan itu juga pihak Desa mengusulkan hunian sementara bagi warga terdampak tanah bergerak.
Baca Juga: Cuaca Cilacap Hari Ini 16 Oktober 2022 BMKG: Hati-hati Potensi Cuaca Ekstrim Hujan Lebat
Di sarankan rumah lama untk bisa di bongkar dan material bangunan di gunakan untuk membangun di tempat yang aman di tanah sendiri jika punya.
Atau desa supaya bisa mencarikan lokasi lahan kosong untuk hunian sementara warga yang rumahnya sudah tidak bisa ditempati lagi.
UPT BPBD kota juga akan ditugaskan untuk melaksanakan pendampingan penanganan peristiwa tanah bergerak di Desa Karangkemiri, Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
BPBD Cilacap juga akan mengusahakan alat EWS Sederhana gerakan tanah untuk setidaknya 2 unit.
Demikian penjelasan hasil tinjauan dan penanganan tanah bergerak di Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap oleh BPBD Cilacap.***