Ratusan Anggota Serikat Buruh Migas Cilacap Demo di Depan DPRD 31 Januari 2023, Kecewa Hasil Audiensi

31 Januari 2023, 10:40 WIB
Ratusan Anggota Serikat Buruh Migas Cilacap Demo di Depan DPRD 31 Januari 2023, Kecewa Hasil Audiensi /Portal Purwokerto /Portal Purwokerto/Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO - Setidaknya 500 orang anggota Serikat Buruh Migas Cilacap hari ini Selasa, 31 Januari 2023 melakukan demo di depan gedung DPRD Cilacap.

Ini adalah aksi demo atas rasa kecewa mereka dengan ketidaktegasan DPRD Cilacap terhadap hasil audiensi Agustus 2022.

Para anggota Serikat Buruh Migas Cilacap yang berdemo hari ini adalah pekerja di lingkungan perusahaan minyak dna gas bumi PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI).

Mereka adalah gabungan baik dari Refinery Unit IV Cilacap dan Terminal Bahan Bakar (TBBM) Maos.

Baca Juga: Jawaban Bupati Banyumas Achmad Husein, Tanggapi Demo Warga Cilongok yang Kena Banjir Bandang

Para pekerja Pertamina itu melalukan long march dari alun-alun kota Cilacap menuju gedung DPRD Cilacap untuk demo.

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap Achmad Purwadi mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi para pekerja Pertamina tersebut.

Salah satu diantaranya, menurut mereka, pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan Alih Daya PT Ardina Prima.

Dijelaskan, melalui rilis yang diterima Tim Portal Purwokerto dari Aksi Demo tersebut, pelanggaran tersebut antara lain menurunkan upah pekerja sebesar Rp100.000 untuk Awak Mobil Tanki (AMT) sejak April 2021.

Baca Juga: Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Lodaya di Kesugihan Cilacap

Selain itu, hal ini diperparah dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada 7 orang pekerja AMT. Kejadian ini berawal dari dari mereka menolak untuk dimutsikan ke kota/wilayah lain.

Tuntutan demo hari ini juga mengenai pembayaran kompensasi Pekerja Kontrak Waktu Tertentu/PKWT untuk tahun 2021 dan 2022.

Melansir dari Undang-undang Cipta Kerja dan turunannya di Peraturan Pemerintah 35/2021 mengatur bahwa pekerja/buruh yang bekerja dengan sistem PKWT memiliki hak menerima uang kompensasi di setiap akhir kontrak sebelum kontrak yang baru.

Achmad Purwadi juga menambahkan sekitar 1500 Tenaga Ahli Daya/TAD di perusahan kilang minyak terbesar se-Asia ini belum dibayarkan uang kompensasinya.

Baca Juga: NAAS, Pengendara Sepeda Motor Tenggelam Tercebur Sungai Irigasi di Gandrungmangu Cilacap 21 Januari 2023

Tuntutan terakhir dari demo hari ini di depan gedung DPRD Cilacap adalah agar Komidi D membantu proses pembayaran kekurangan pesangon pekerja yang sudah purna tugas di tahun 2020 sampai 2022.

Hal ini adalah yang disepakati pada audiensi yang dilakukan dengan DPRD Cilacap pada Januari 2021.

Hasil audiensi dengan DPRD Cilacap saat itu menyatakan kalau pembayaran pesangon Tenaga Ahli Daya Pertamina yang sudah purna tugas belum sesuai dengan perhitungan tabel manfaat (FSBMC).

Dikarenakan demo Serikat Buruh Migas Cilacap di depan gedung DPRD hari ini 31 Januari 2023 arus lalu lintas juga dialihkan.

Masyarakat yang akan melintasi gedung DPRD Cilacap bisa mencari jalan alternatif lain.

Sayangnya, para pendemo tidak dapat menemui para anggota DPRD Cilacap sebab tidak ada di tempat hingga demo berakhir pada Selasa siang.***

 

Editor: Yulia Pramuninggar

Tags

Terkini

Terpopuler