PPUB Gelar Pelatihan E Katalog untuk UMKM di Sipanci, Wabup: Jangan Ada UMKM Anak Emas di Banyumas

2 Maret 2023, 17:55 WIB
LPSE memberikan sosialisasi pendaftaran e Katalog di Sipanci. PPUB Gelar Pelatihan E Katalog untuk UMKM, Wabup: Jangan Ada UMKM Anak Emas di Banyumas /Portal Purwokerto/Dyah Sugesti Weningtyas /

PORTAL PURWOKERTO - Paguyuban Pelaku Usaha Banyumas bersama LPSE dan BNI Purwokerto menggelar sosialisasi pelatihan pendaftaran E Katalog, Kamis 2 Maret 2023 di Rumah Makan Sipanci, Bobosan. Pelatihan ini diikuti oleh puluhan UMKM yang ada di kabupaten Banyumas. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

"Tidak boleh ada anak emas UMKM di Banyumas," ujarnya. Menurutnya semua dinas dan instansi harus mendukung seluruh pelaku usaha mikro dengan merata. Sadewo juga berpesan agar pelaku UMKM meningkatkan kualitas dari sisi kemasan dan foto produk agar lebih menarik.

Ketua PPUB Suciatin mengatakan dengan mengusung tema UMKM menembus pasar digital, ia berharap kegiatan ini akan menambah peluang lebih banyak orderan lagi bagi UMKM.

Baca Juga: CARA Pengajuan dan Persyaratan KUR Mikro Mandiri 2023! Pegiat UMKM, Jangan Lupa Lengkapi Berkas ini!

"Selama ini jika UMKM berjualan secara offline maupun online di media sosial masing-masing atau di marketplace, nanti akan tembus ke e katalog. Sehingga nanti melalui e katalog bisa mendapatkan orderan dari pemerintah dan dinas dinas terkait," ujarnya.

Menurut Suciatin, E katalog sangat bermanfaat bagi pelaku usaha yang sedang mencari orderan. "E katalog membuka peluang lebih besar lagi. Sebelum sosialisasi ini diadakan, kami sudah memberikan arahan terkait persyaratan dari NPWP KTP NIB dan foto produk yang bagus," ujar Suciatin.

 

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Banyumas Sakty Suprabowo mengatakan E Katalog sudah berjalan sejak Juni 2022. Jumlah transaksi dari Juni hingga Desember 2022 mencapai Rp6,9 Miliar.

"Penyedia yang sudah masuk 341 penyedia dan jumlah produk yang sudah tayang mencapai 5445 produk," ujarnya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, Sakty berharap pihaknya bisa membantu pelaku usaha UMKM yang mau bermitra dengan pemerintah daerah bisa tayang di e katalog lokal. "Harapannya tidak hanya di Banyumas, bahkan mereka bisa bertransaksi di kabupaten tetangga.Keunggulan e katalog ini adalah transaksi yang transparan dan terlaporkan ke pusat", kata dia.

Baca Juga: Syarat Pinjaman KUR BRI 2023, Bagi TKI dan juga Pelaku UMKM! Mudah Cepat, Cair Sampai Rp500 Juta

Bagi UMKM yang ingin mendaftar ke e katalog, syaratnya memiliki NPWP, NIB dan KTP. "Jika UMKM sudah memenuhi syarat, kita bantu daftarkan dan dampingi sampai bisa mendaftarkan produk di e katalog," kata dia.****

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler