Pelaku Pembunuhan di Cilacap Sedekahkan Uang Hasil Curian ke Masjid dan ke Pengemis, Alasannya Bikin Emosi

14 September 2023, 18:01 WIB
Tampang pelaku pembunuh wanita di Gandrungmangu Cilacap, yang jasadnya dibuang di septic tank rumah warga, ditangkap Kamis 14 September 2023.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pelaku pembunuhan wanita difabel yang jasadnya dibuang di septic tank di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, mengaku menyedekahkan uang hasil curian ke masjid dan pengemis. 

Hal ini disampaikan pelaku bernama AS (31) kepada petugas, setelah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis, 14 September 2023 dinihari.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap di alun-alun Banyumas, atau tidak sampai 24 jam setelah penemuan jasad wanita tersebut.

AS merupakan tetangga korban, berinisial IM (33) wanita difabel yang hidup sendiri di rumahnya.

Baca Juga: Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Septic Tank di Cilacap Ditangkap, Bak Robin Hood, Ini Motif Pelaku!

IM ditemukan meninggal dunia di dalam septic tank milik tetangganya, pada Rabu, 13 September 2023 dini hari. Lokasi rumahnya hanya sekitar 50 meter dari penemuan jasadnya. 

Diduga IM menjadi korban pembunuhan, karena terdapat luka-luka di wajah dan juga tubuhnya. Dia ditemukan di dalam septic tank tanpa busana. 

Keluarga dan warga tidak melihat IM yang sehari-hari di rumah ini, sejak Minggu, 10 September 2023. Warga awalnya tiidak curiga karena setiap Sabtu-Minggu, IM sering pergi ke rumah keluarganya di Cilacap.

Namun, pada Selasa, keluarga di Cilacap menghubungi tetangga korban, Muhammad Rubangi, dan meminta untuk mengecek keadaan IM, karena tidak bisa dihubungi sejak Minggu. 

Baca Juga: Kronologi Jasad Wanita Tanpa Pakaian di Cilacap Ditemukan di Septic Tank, Hilang Kontak Sejak Minggu

Setelah dilakukan pengecekan ke rumah IM, ternyata dalam keadaan kosong. Selanjutnya warga mencari IM dari jejak darah yang ada di sekitar lokasi kejadian. 

Tidak hanya itu, beberapa perhiasan dan uang korban di dalam rumah juga raib. 

Polresta Cilacap pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang kabur ke Banyumas. Tersangka merupakan tetangga korban, dan berprofesi sebagai juru parkir di Gandrungmangu.

Kronologi Kejadian

Kapolresta Cilacap menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan tersebut, berawal dari pada Minggu dinihari, AS berniat mencuri di rumah IM yang sendirian di rumah. 

"Tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang, yang memang tidak pernah dikunci. Saat membuka almari, korban yang sedang tertidur terbangun, membuat panik tersangka," kata Kapolresta.

Baca Juga: Geger! Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Septic Tank di Gandrungmangu Cilacap, Diduga Korban Pembunuhan

Tersangka pun langsung membekap korban menggunakan bantal hingga lemas. Selanjutnya tersangka mengambil dompet di dalam lemari.

Sebelum keluar rumah, tersangka melihat pakaian korban yang tersingkap. Sehingga terbesit niat untuk melakukan persetubuhan. Korban yang tersadar, sempat berontak saat disetubuhi pelaku.

Karena berontak, pelaku membekap korban, bahkan dia menyayat kening korban menggunakan golok yang dibawanya, selain itu dia juga memukul kepala IM.

Tersangka Kembali ke Rumah Korban dan Buang Jasad Korban

Hari berikutnya, Senin, 11 September 2023, dinihari, tersangka kembali ke rumah korban, untuk memastikan kondisi korban. Ternyata IM sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Menganti Cilacap Hari Ini Ditangkap, Korban Dieksekusi di Rumah lalu Diseret ke Sawah

"Untuk menghilangkan jejak, tersangka lalu barang-barang yang ada di dalam rumah dibuang di sumur tua yang jaraknya sekitar 250 dari rumah korban, selanjutnya membuang jenazah korban ke septic tank, yang tutupnya bisa dibuka," katanya.

Tersangka kemudian kabur setelah menjual emas hasil curian ke toko emas di Pasar Gandrungmangu, senilai Rp1,5 juta. Dari penjualan emas inilah, jejak tersangka bisa diendus oleh Satpolresta Cilacap.

Hasil Curian untuk Sedekah dan Kabur

Hasil kejahatannya sebesar Rp1,5 juta ternyata tidak hanya digunakan untuk keperluan tersangka. Namun, dia dia mengaku jika uang tersebut juga digunakan untuk sedekah.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kesugihan Tertangkap? Sadis! Korban Dianiaya, Dirudapaksa dan Diseret ke Sawah

"Uang hasil curian disedekahkan oleh tersangka ke pengemis dan kotak amal di masjid sekitar Rp500 ribu, dan sisa uang sebesar Rp1 juta digunakan untuk kabur ke Banyumas," kata Kapolres. 

Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyono mengatakan jika alasan tersangka menyedekahkan uang hasil pencuriannya ini untuk mendoakan korban.

"Alasannya untuk mendoakan arwah korban," katanya. 

Atas perbuatannya, tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir ini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler