Apa Kabar Cilacap Industrial Park? Redup Sejak Transformasi Direktur Dipecat, Proyek Terancam Mangkrak

8 November 2023, 14:51 WIB
Apa Kabar Cilacap Industrial Park? Redup Sejak Transformasi Direktur Dipecat Proyek Terancam Mangkrak.* /dok KIC

 

PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana kabar dari proyek pembangunam Cilacap Industrial Park? Benarkah proyek ini terancam mangkrak?

Gaung Cilacap yang berencana membangun kawasan industri bernama Cilacap Industrial Park (CIP) pernah menggema dan menyita perhatian publik.

CIP ini bakal berdiri diatas lahan seluas sekitar 82 hektar atau 821.756 meter persegi yang terletak di dua wilayah yakni Kelurahan Mertasinga Cilacap Utara dan Desa Menganti Kecamatan Kesugihan.

Namun gaungnya kini redup bahkan banyak pihak yang berspekulasi bakal mangkrak karena dalam perjalanannya, proyek ambisius ini dihadang sejumlah kendala.

Meski saat ini pembayaran untuk ganti rugi pada ratusan pemilik lahan hampir terselesaikan, tetapi belum ada jalan terang untuk meneruskan pembangunannya.

Baca Juga: Ini Pengakuan Korban Kebiadaan Dukun Cabul di Cilacap, 23 Kali Digagahi hingga Alami Kekerasan

Pembangunan CIP mulai redup sejak Direktur Kawasan Industri Cilacap, Ratinnudin Yusuf dipecat sebagai dampak dari transformasi organisasi.

Ada perubahan dari Perumda KIC menjadi Perseroda PT.Cilacap Segara Artha (CSA) yang dipayungi dengan Perda Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2023 tentang PT Cilacap Segara Arta (Perseroda).

Perubahan ini berdampak pada berubahnya struktur organisasi termasuk jabatan direkturnya yang sementara dengan status Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara sejumlah calon investor yang sebelumnya menyatakan kesiapan, sampai kini juga belum ada satupun yang 'nyanthol'.

Kelanjutan proyek CIP ini pun belum tergambar jelas bahkan berpotensi mangkrak.

Terkait dengan perkembangannya Plt.Direktur PT CSA Imam Wahyu Kartono menjelaskan, sejauh ini lahan masih belum bisa dieksekusi karena proses pembayaran yang belum kelar.

"Tinggal sisa 4 orang yang belum menerima ganti rugi karena dulu sempat mengajukan gugatan sampai ke MK tapi di tolak. Pembayaran terakhir September (2023)," kata Imam saat dikonfirmasi Portal Purwokerto, Rabu 8 Nopember 2023.

Baca Juga: Suami Kerja di Luar Negeri, Wanita Asal Cilacap Selingkuh dan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pinggir Jalan

Sisanya lagi masih ada proses penyelesaian untuk tanah wakaf yang menyangkut 6 orang dengan 11 bidang.

 Diketahui, dalam planing dan misinya, keberadaan CIP sebenarnya diharapkan akan menjadi pusat pengembangan industri terpadu di Kabupaten Cilacap.

Dampak positifnya adalah pada kemajuan perekonomian dan mampu membuka lapangan kerja. Karena dalam estimasinya, akan ada serapan 7.700 tenaga kerja dan 447 pekerja kontruksi.

Bila terwujud, praktis akan mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Cilacap yang tahun 2023 ini mencapai 83 ribu orang.

CIP ini didalamnya bakal terdapat ada beragam sektor industri. Mulai dari industri makanan, farmasi, pengolahan ikan, kayu, alat angkutan, pengilangan minyak bumi hingga produk batubara.

Masih butuh proses panjang menuju pencapaian CIP. Pembebasan lahan menunggu penyelesaian, belum berikutnya pembangunan infrastruktur pendukung, pengurugan lahan, pematangan hingga pembangunan fisiknya.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler