Kasus Corona Tidak Terkendali, Banyumas Zona Merah COVID-19

- 2 Desember 2020, 08:24 WIB
BPBD Kabupaten Banyumas ke lokasi karantina di Balai Diklat Batureden
BPBD Kabupaten Banyumas ke lokasi karantina di Balai Diklat Batureden /Eviyanti/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO -Kasus Corona di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah tidak terkendali, Banyumas menjadi zona merah COVID-9. Meminimalisasi penambahan jumlah korban jiwa  Pemkab melindungi  77.905 orang kelompok rentan karena komorbid.

Upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mengendalikan dengan melarang hajatan berkerumun dan operasi yustisia  protokol kesehatan . Tak mampu mengendalikan penyebaran COVID-19.

Hajatan terutama di desa desa tanpa dan berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan tetap berlangsung. Terutama di pelosok yang tidak terjangkau sosialisasi,

Kin yang bisa dilakukan  Pemkab Banyumas untuk  meminimalisasi penambahan jumlah angka kematian, yakni dengan melindungi komorbid, seperti lansia dan orang dengan penyakit bawaan.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Ternyata Keluarga Anies Baswedan Akan Lakukan Hal Ini

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, konsentrasi Pemkab saat ini adalah dengan memberikan perlindungan terhadap komorbid.

 “Konsentrasi  kita adalah dengan melindungi komorbid, soalnya yang masih muda dan sehat   imunnya masih bagus bisa melindungi dirinya dari virus Corona,” kata Husein Rabu 2 November 2020.

Mengenai cara dan bentuk perlindungannya, adalah  menempelkan stiker besar di rumahnya dengan tulisan “Ada Komorbid”.Sedang anggota keluarga yang ada di dalam rumah diwajibkan untuk menggunakan masker.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid 19, Semua Yang Kontak Erat Untuk Swab

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x