Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Padamara.
“Selain kegiatan operasi yustisi kita juga lakukan langkah pemberian imbauan kepada pengelola tempat usaha. Harapannya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bisa diterapkan,” katanya.***