PSBB Banjarnegara, Dindukcapil Layani Via Online, Rekam E-KTP Dibatasi Hanya 25 Orang

- 15 Januari 2021, 18:45 WIB
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan melakukan perekaman e-KTP massal yang dilaksanakan mulai 7 September-23 November 2020
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan melakukan perekaman e-KTP massal yang dilaksanakan mulai 7 September-23 November 2020 /Humas Pemprov Jateng/Sinarjateng.com

Selain itu, kantor di Banjarnegara juga diimbau untuk melakukan pekerjaan di rumah atau Work From Home (WFH).***

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x