PMI Banyumas: Satu Kantong Pendonor Plasma Konvalesen dapat Selamatkan Hingga 3 Nyawa

- 17 Januari 2021, 12:00 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Nur Hadi, setelah melakukan donor plasma konvalesen di PMI Banyumas
Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Nur Hadi, setelah melakukan donor plasma konvalesen di PMI Banyumas /Hening Prihatini/Kepala Dinas Perhubungan Banyumas

PORTAL PURWOKERTO – Salah satu cara penyembuhan pasien Covid-19 yang tengah digalakkan Pemerintah yakni melalui terapi plasma konvalesen yang didapat dari para pendonor yang sembuh dari Covid-19.

Meski demikian, stok plasma konvalesen yang ada di gudang Palang Merah Indonesia (PMI) belum banyak dibandingkan dengan jumlah pasien Covid-19 yang hingga saat ini belum memperlihatkan penurunan angka. Begitu juga yang ada di wilayah Banyumas.

Pernah terkonfirmasi positif Covid-19, Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Nur Hadi, menyumbangkan plasma konvalesen yang dilakukannya di PMI Banyumas pada Sabtu, 16 Januari 2021.  

Baca Juga: Sinopsis Patriots Day di Bioskop TransTV, Diangkat dari Kisah Nyata Pengeboman Boston Marathon

“Tidak sakit, tidak apa (diambil plasma darah). Tapi yang jelas plasma darah saya nanti bermanfaat bagi penyembuhan orang lain. Ini yang penting,” kata Agus saat ditanya yang dia rasakan ketika mendonorkan plasma konvalesennya.

Agus juga mengajak kepada seluruh warga Banyumas yang merupakan penyintas yang sembuh dari Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesennya sebagai wujud syukur diberi kesembuhan.

“Bagi teman-teman, saudara saya, masyarakat yang sudah sembuh Covid-19. Kita bersyukur karena diberi sembuh. Wujud syukur ini mari kita wujudkan dengan menyumbangkan plasma darah kita untuk kesembuhan orang lain,” lanjutnya.

Baca Juga: Liburan di Purwokerto Wajib Bawa 8 Oleh-Oleh Khas Banyumas, Apa Saja? Yang Keempat Tak Ada Tandingan

Dalam satu kantong yang didonorkan Agus tersebut, dapat dibagi menjadi tiga kantong terapi yang berisi 200 CC plasma konvalesen.

“Untuk satu kantong sendiri dapat menjadi tiga kantong terapi. Jadi satu kantong terapi itu kan isinya 200 CC. Nanti bisa diambil sampai 600 CC (per pendonor). Jadi satu orang bisa menyelamatkan 2 sampai 3 nyawa,” kata petugas kesehatan di PMI Banyumas ketika melakukan pengambilan plasma konvalesen tersebut.

Seperti yang disampaikan pihak PMI Banyumas , syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para penyintas yang sembuh dari Covid-19 ini diantaranya,

Baca Juga: Tak Ada Duanya! Berkunjung ke Teluk Penyu atau Nusakambangan Wajib Bawa Buah Tangan Ini, Apa Saja?

  1. Memiliki berat badan minimal 55 kg.
  2. Pernah memiliki riwayat terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan sembuh
  3. Tidak ada gejala selama 14 hari
  4. Ada pemeriksaaan kesehatan di PMI Banyumas

Terapi plasma konvalesen diyakini dapat menyembuhkan para pasien Covid-19 terlebih yang dinyatakan kasus berat.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x