PORTALPURWOKERTO- Pemerintah memastikan bahwa PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Hal ini disebabkan karena masih banyak wilayah di Jawa dan Bali yang memiliki angka kasus yang tinggi.
Penurunan angka hanya terjadi di wilayah DIY dan Banten. Oleh karena itu, PPKM bakal diperpanjang mulai tanggal 26 Desember.
Baca Juga: Menkes Gemas Cara Test Covid-19 Indonesia Salah, Bupati Banyumas: Untuk Komorbid Efektif
Meski demikian, tidak semua wilayah di Jawa Bali akan melakukan perpanjangan PPKM, salah satunya adalah Banyumas.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Banyumas Ir Achmad Husein. Ia menyebut bahwa PPKM atau PSBB di Banyumas tidak akan diperpanjang lagi.
"Alhamdulillah Banyumas membaik, jadi tidak harus perpanjangan," ujar Husein. Berdasarkan data Case Fatality Rate atau CFR, angka CFR Banyumas saat ini masih di bawah provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: 32 Penyintas Covid-19 di Cilacap Donorkan Plasma Konvalesen, Total di Jateng 871 Pendonor
Angka CFR Banyumas yakni 5,04 persen, sementara CFR provinsi Jawa Tengah di angka 6,23 persen.