Meski PPKM atau PSBB di Banyumas tidak diperpanjang, Bupati melakukan pengetatan dengan menjaga perbatasan.
Sejumlah warga dari luar daerah harus menunjukan hasil swab antigen negatif. Jika belum ada hasil swab, maka diwajibkan tes di tempat dengan biaya Rp250 ribu.
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Warga Luar Cilacap Nginap di Hotel Bakal di 'Scanning'
Apabila tidak bersedia, maka pengemudi bisa putar balik dan tidak boleh masuk ke wilayah Banyumas.***