Ini yang Bakal Dilakukan Arif Sugiyanto Saat Resmi Jadi Bupati Kebumen untuk Efisiensi ASN di Jajarannya

- 26 Januari 2021, 18:21 WIB
Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen Terpilih, saat mengahadiri acara sarahsehan dengan kades di Kecamatan Prembun Kebumen
Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen Terpilih, saat mengahadiri acara sarahsehan dengan kades di Kecamatan Prembun Kebumen /Pemkab Kebumen


PORTAL PURWOKERTO - Beberapa waktu lalu, KPU Kebumen telah menetapkan Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih dalam Pilkada 2020 silam.

Sebagai salah satu langkah Bupati Kebumen Terpilih, Arif Sugiyanto berencana akan membuat kinerja para ASN di lingkungan pemerintahannya lebih efektif saat ia resmi dilantik dan menjabat sebagai Bupati.

Langkah tersebut yakni dengan meleburkan dua Dinas dalam pemerintahannya dengan Dinas lain di Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Terima 12.800 Dosis Vaksin, Wabup Kebumen: Jangan Takut, Vaksin Aman

Kabar ini disampaikan Arif Sugiyanto yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen, dalam sarahsehan bersama para kepala desa se Kecamatan Prembun pada 25 Januari 2021.

Selain Arif Bupati Kebumen Terpilih, acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Kebumen terpilih Ristawati Purwaningsih.

Baca Juga: Nyaris Tembus 900 Pasien Positif Covid-19 di Kebumen Dirawat dan Diisolasi, RSDS Tambah 100 Tempat Tidur

Arif menjelaskan bahwa dua dinas yang akan diganti nomenklaturnya dan akan dilebur dengan dinas lain, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH).

Bapenda akan digabungkan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedangkan Disperkim-LH akan dihapus, dan dipisah.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Telah Tiba, 10 Pejabat Utama Pemkab Kebumen Jadi yang Pertama Vaksinasi Covid-19, Siapa Saja?

Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Disisi lain, Lingkungan Hidup atau LH akan digabungkan dengan Dinas Kelautan Dan Perikanan atau Dinlutkan.

Arif mengatakan bahwa peleburan dua dinas ini bertujuan untuk efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, serta efisiensi anggaran agar tidak tumbang tindih aturan dengan dinas yang lain.

Baca Juga: Update Covid-19 di Kebumen, 5 Kecamatan Zona Merah, Kasus Positif Tambah 130 Orang

“Ini kita lakukan mengingat jumlah ASN terbatas, sehingga perlu sekali adanya efektifitas dalam bekerja. Sehingga kami pandang dua dinas ini memang perlu dileburkan,” katanya.

Ia juga berharap dengan begitu, pendapatan daerah dan aset daerah semakin besar. Selain itu, ASN dinilai dapat lebih terpacu agar berkerja maksimal untuk masyarakat.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemkab Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah