PPKM Purbalingga Diperpanjang, Masih Ada yang Ngeyel Bikin Hajatan di Dua Desa

- 28 Januari 2021, 06:26 WIB
Satgas covid-19 Purbalingga mendatangi hajatan yang digelar selama PPKM berlangsung.
Satgas covid-19 Purbalingga mendatangi hajatan yang digelar selama PPKM berlangsung. /Tribratanews Purbalingga/

PORTAL PURWOKERTO - Dua warga Purbalingga kedapatan ngeyel dan nekat mengadakan hajatan selama masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Dua hajatan ini digelar di desa yang berbeda dan didatangi langsung oleh tim satgas covid-19 kecamatan Kemangkon. Dua lokasi tersebut berada di wilayah Desa Kedunglegok dan Desa Majatengah.

Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar mengatakan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kemangkon mendapat laporan adanya kegiatan masyarakat berupa hajatan. Kemudian tim melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan.

Baca Juga: Pria Purbalingga Mengamuk dan Lempari Rumah Tetangganya dengan Batu, Ada Apa Gerangan?

“Hasilnya diketahui ada warga yang melanggar aturan PPKM dengan menyelenggarakan hajatan secara terbuka di Desa Kedunglegok dan Desa Majatengah,” ucapnya dikutip dari Tribratanews.

Hajatan diselengarakan oleh HG warga Desa Kedunglegok yang akan mengkhitankan anak. Sedangkan penyelenggara hajatan lainnya yaitu SJ warga Desa Majatengah yang menggelar hajatan untuk pernikahan.

“Setelah diberikan imbauan penyelenggara kegiatan di dua lokasi menyanggupi untuk menghentikan kegiatan. Selain itu, akan membongkar tenda yang telah dipasang,” ucapnya.

Baca Juga: Banjir di Desa Pandansari Ajibarang, Hujan Lebat Kali Paruk Banyumas Meluap, Ramalan BMKG Terbukti Benar

Kapolsek menambahkan atas kesanggupan penyelenggara untuk menghentikan acara kita ucapkan terima kasih. Namun akan dilakukan pemantauan kembali apakah kegiatan hajatan benar-benar dihentikan atau tidak.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x