Baca Juga: Amalan Dzikir Tembus Togel, Benarkah Bisa Tembus Empat Angka, Apa Kata Para Kyai
Tersangka, juga mengakui, sudah kecanduan judi togel sejak remaja. Ia selalu memasang taruhan judi togel ataupun judi online, agar bisa kaya serta mengembalikan modal yang sebelumnya digunakan untuk taruhan.
Tersangka adalah petani uang yang dihabiskan di meja judi antara Rp20 ribu hingga Rp 60 ribu.
"Sering pak. Saya sering beli nomor. Ya untuk beli nomor toge. Curi kambing karena sudah tidak punya uang lagi untuk pasang togel," kata tersangka.
Baca Juga: Amalan Dzikir Tembus Togel, Bolehkah Dilakukan? Begini Kata Ketua MUI Banyumas
Mengenai kronologis pencurian, MJ dan rekannya sudah sejak lama mengintai kandang kambing milik warga Indrosari karena kandang tidak dikunci, pintu kandang hanya diikat dengan tali plastik.
Setelah pemiliknya tidur dan memastikan suasana aman, tersangka masuk ke kandang. Untuk membuka pintu kandang, tersangka membakar tali pengikat pintu dengan korek. Setelah terputus, kambing digiring keluar kandang melalui persawahan agar tidak terlihat warga.
Baca Juga: Bagaikan Dukun, Suga BTS Kerap Dimintai Menebak Nomer Togel oleh Penggemar
Tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Buluspesantren pada hari berikutnya Minggu 24 Januari sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.
MJ kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara.***