Pandemi Belum Reda, Limbah Medis Kian Merajalela

- 28 Januari 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi sampah atau limbah medis
Ilustrasi sampah atau limbah medis /PRFM


PORTAL PURWOKERTO – Di tengah pandemi yang masih berjalan, tanpa disadari oleh banyak orang, terdapat masalah menumpuk yang terabaikan. Ialah perkara limbah yang dilahirkan oleh para tenaga medis yang tiap hari harus berjibaku di medan perang bernama rumah sakit.

Untuk dapat berlaga menghadapi virus corona ini, para tenaga medis harus mengenakan seperangkat baju pelindung layaknya orang pergi berperang yang mengenakan baju zirah.

Seperangkat alat pelindung diri (APD) ini dikenakan untuk melindungi tenaga kesehatan dari virus corona. Mulai dari pakaian hazmat, penutup kepala, hingga masker yang berlapis, tenaga medis harus mengenakannya dalam jangka waktu yang lama.

Baca Juga: WASPADA Hujan Lebat Berpotensi Banjir, dan Tanah Longsor di Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara

Sayangnya, banyak dari APD ini hanya berumur sekali pakai. Karena sudah terkontaminasi, maka setelah dipakai dalam jangka waktu tertentu, APD sudah tak bisa dikenakan ulang, menyebabkannya harus dibuang.

Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa terdapat peningkatan volume sampah medis sebesar 30-50 persen. Hal ini terjadi secara merata di 34 provinsi di Indonesia selama masa pandemi.

Terhitung mulai Maret hingga pertengahan Oktober 2020 saja, total sampah medis yang terkumpul mencapai 1.662,75 ton. Kesemuanya merupakan limbah dari penanganan Covid-19.

Baca Juga: Terkini Daftar UMKM Online 2021, Laporkan Jika Dana Bansos dan BPUM Dipotong Bank Penyalur

Menumpuknya sampah medis tersebut kemudian memantik permasalahan lain. Terdapat jurang lebar antara kapasitas pengolahan dan timbunan limbah medis Covid-19 yang muncul. Tak hanya itu, distribusi fasilitas pengolahan juga tak merata.

Belum lagi rumitnya koordinasi antara instansi dan peran pemerintah daerah yang juga menjadi permasalahan tersendiri.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah