PORTAL PURWOKERTO – Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, telah mengetok palu untuk melaksanakan kebijakan Jateng di Rumah Saja pada akhir pekan ini, 6 hingga 7 Februari 2021.
Kebijakan ini diambil sebagai respon dari kritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang telah berjalan dinilai tak efektif.
Setelah dijalankan selama dua minggu sejak 11 Januari 2021, PPKM dinilai tak bisa menekan laju angka kasus COVID-19 seperti yang diharapkan.
Meskipun kasus COVID-19 di beberapa daerah seperti Banyumas menurun, namun rupanya hal ini tidak berlaku secara keseluruhan. Hal inilah yang mendorong dilanjutkannya PPKM ke jilid kedua.
Lagi-lagi dinilai tak efektif, kini Ganjar ikut menggalakkan PPKM ini dengan kebijakan baru, Jateng di Rumah Saja.
Pada 6 dan 7 Februari mendatang, selama akhir pekan, masyarakat Jawa Tengah diharapkan untuk tetap tinggal di rumah selama 2 hari penuh. Masyarakat diperbolehkan keluar untuk melaksanakan kegiatan vital, seperti berbelanja kebutuhan pokok atau jika memiliki darurat medis.
Baca Juga: Di Banyumas, PSBB Jawa Bali Diperpanjang Hingga 28 Februari 2021 Bukan 28 Maret 2021, Benarkah?
Meskipun demikian, melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 443.5/0001159 Tanggal 25 Januari 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019, Ganjar menekankan supaya gerakan Jateng di Rumah Saja ini dilakukan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing kabupaten/kota.
Berkenaan dengan itu, Bupat Banyumas, Ahmad Husein telah memberi instruksi lengkap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Banyumas. Sebagai contoh, pasar tidak akan ditutup secara penuh, tetapi akan tetap buka dari pukul 01.00 hingga pukul 13.00 WIB saja dengan protokol kesehatan yang ketat.