PORTAL PURWOKERTO – Pemberian vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah berlangsung sejak 13 Januari 2021 sejak Presiden Jokowi menjadi orang pertama divaksin dan dilanjutkan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang merupakan kelompok prioritas.
Dalam pemberian vaksinasi Covid-19, Indonesia memilih vaksin Sinovac sebagai senjata untuk melawan COVID-19. Namun seperti yang telah diketahui, tak semua golongan dapat menggunakan vaksin Sinovac, terutama bagi mereka lansia yang berusia di atas 60 tahun.
Kabar baik akan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi lansia diungkapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan mengeluarkan EUA (Emergency Use Authorization) atau izin darurat untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi lansia di atas 60 tahun.
Baca Juga: Baru Sehari, PSBB Jateng di Rumah Saja Belum Ngefek, Ganjar: Sabar Tunggu Seminggu Lagi
Hal ini dilakukan pihak Pemerintah mealui BPOM sejak adanya perkembangan uji klinik pada lansia yang dilaksanakan di Brazil dan China.
Uji klinik fase 2 di Chinda dan fase 3 di Brazil pada kelompok usia 60 tahun ke atas dinilai telah mencapai jumlah subjek yang memadai dan diserahkan kepada BPOM untuk dievaluasi.
Diungkapkan oleh Kepala BPOM, uji klinik fase 1 dan 2 di China melibatkan subjek lansia sebanyak kurang lebih 400 orang. Vaksin diberikan dalam 2 dosis dengan jarak 28 hari setelah pemberian dosis pertama.
Jeda 28 hari ini dilaporkan telah memberikan hasil imunogenisitas yang baik dan tak memberikan efek samping serius.