Kabar Baik, Segera Hajatan Boleh Digelar di Banyumas, Bupati: Ini akan Diusulkan, Hajatan di Lapangan Bola

- 7 Februari 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi Pernikahan yang hingga saat ini tidak diperbolehkan digelar pesta hajatan pernikahan di Banyumas selama pandemi Corona
Ilustrasi Pernikahan yang hingga saat ini tidak diperbolehkan digelar pesta hajatan pernikahan di Banyumas selama pandemi Corona /PIXABAY/MiguelRPerez

PORTAL PURWOKERTO – Keresahan masyarakat Banyumas akibat tidak diperbolehkan menggelar hajatan selama PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga bulan Februari 2021 ini akan segera berakhir.

Pasalnya, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan akan mengusulkan agar masyarakat boleh menyelenggarakan hajatan meski PPKM Jawa Bali yang telah dilaksanakan sejak 11 Januari 2021 belum tentu segera dihentikan di bulan Februari 2021 ini.

Hal ini diungkapkan Bupati Husein saat menyapa warga Banyumas di laman Instagramnya melalui Live IG pada Minggu, 7 Februari 2021, sore.

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Tak Diperpanjang di Banyumas, Bupati: Sangat Efektif, Kematian Covid-19 Tinggal 2

Ia mengatakan bahwa hasil pelaksanaan Jateng di Rumah Saja selama dua hari pada 6-7 Februari 2021 sangat bagus.

Ia menambahkan bahwa gerakan tersebut sangat berimbas pada angka kematian Covid-19 di Banyumas yang menurun drastis dari hari-hari sebelumnya.

“Sekarang (angka) kematian tinggal dua. Biasanya 5, 6,7, sampai 10 setiap harinya. Tempat tidur (rumah sakit untuk pasien Covid-19) di Banyumas langsung turun drastis yang tadinya tempat tidur itu penuh sekarang dibawah 70 persen (penggunaannya),” kata Bupati Banyumas.

Baca Juga: Gegara PPKM Banyumas dan Jateng di Rumah Saja Bupati Banyumas di Bully, Bupati Husein: Bukan Aturane Nyong!

Bupat Husein menjelaskan bahwa usulan diperbolehkannya hajatan akan direalisasikan jika angka kematian Covid-19 tersebut terus berada dikisaran 1-2 kasus setiap harinya bahkan nol.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x