Tok! PPKM Banyumas Diperpanjang, Razia Perbatasan Tetap Ada, Bupati: Sehari 10 Orang Meninggal Akibat Covid-19

- 24 Januari 2021, 09:00 WIB
Alun-alun Purwokerto, Banyumas yang tampak sepi karena kebijakan PPKM atau PSBB
Alun-alun Purwokerto, Banyumas yang tampak sepi karena kebijakan PPKM atau PSBB /Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO – Kebijakan Pemerintah mengenai PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021 berimbas pada perpanjangan pembatasan di beberapa wilayah di Jawa Tengah termasuk PSBB Banyumas.

Kabar simpang siur PPKM atau PSBB Banyumas diperpanjang kini terjawab  dengan diturunkannya Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) No.2 Tahun 2021 tertanggal 22 Januari 2021.

Dalam INMENDAGRI tersebut, PPKM atau PSBB Banyumas Raya diperpanjang meski beberapa waktu lalu case fatality rate(CFR) wilayah ini berada di bawah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga: Hampir Dua Minggu PSBB Banyumas Dilaksanakan, Banyak Warga yang Tak Taat Aturan, PPKM Diperpanjang?

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa wilayah Banyumas masih masuk untuk melakukan PPKM karena angka kematian masih tinggi.

“Benar, masih masuk sebab angka kematian masih tinggi. Kemarin satu hari 10 orang (meninggal akibat Covid-19),” kata Bupati Husein.

Ia menambahkan bahwa PPKM atau PSBB Banyumas belum efektif karena masih terjadi tambahan kasus.

Baca Juga: Ini Jam Operasional SAMSAT Banyumas Selama PPKM / PSBB Banyumas, Polresta: Manfaatkan SAKPOLE

“Kelihatannya tambahan kasus terus. Kita sudah sangat maksimal. Berarti belum efektif,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x