Bupati Husein: PPKM Banyumas Tidak Diperpanjang, Ini Alasannya

- 21 Januari 2021, 17:41 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein
Bupati Banyumas Achmad Husein /Evi Yanti/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Meski Pemerintah mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Pemerintah Banyumas menyatakan bahwa PPKM atau PSBB Banyumas tidak diperpanjang.

Kabar PPKM atau PSBB Banyumas tidak diperpanjang disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein pada 20 Januari 2021 saat dihubungi melalui aplikasi pesan.

“Alhamdulillah Banyumas membaik. Semua dibawah Provinsi (Jawa Tengah) sehingga tidak harus (perpanjangan) PPKM,” kata Bupati Husein.

Baca Juga: Dua Minggu, Ini Jalan yang Ditutup Selama Jam Malam PPKM – PSBB Banyumas Diberlakukan

Berdasarkan case fatality rate (CFR) Covid-19 pada tanggal 19 Januari 2021, Banyumas berada pada angka 5,04 persen sedangkan Provinsi Jawa Tengah berada pada angka 6,23 persen.

Hingga Rabu, 20 Januari 2021, berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak 4.793 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Banyumas sedangkan yang dirawat sebanyak 576 pasien. Kasus sembuh ada di angka 4.023 dan meninggal 194 pasien positif Covid-19.

Baca Juga: Update Aturan PSBB Banyumas: Angkringan, Warung Tenda Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam Dengan Catatan

Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 mendatang dikarenakan masih tingginya angka positif Covid-19 di banyak wilayah yang melakukan program ini di dua minggu pertama.

Sehari sebelum Menko Airlangga mengumumkan PPKM diperpanjang di sejumlah wilayah, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal, telah mengumumkan hal tersebut saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang ditonton Tim Portal Purwokerto di laman YouTube Kemendagri pada 20 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x