Ini Lokasi Penyekatan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Tes Rapid Antigen yang Beredar di Medsos

- 20 Januari 2021, 09:42 WIB
Ilustrasi tes rapid antigen
Ilustrasi tes rapid antigen /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas akan menerapkan kebijakan baru bagi warga yang keluar masuk Banyumas harus membawa hasil tes rapid antigen.

Rencananya kebijakan yang diperuntukkan warga yang keluar masuk Banyumas harus membawa hasil tes rapid antigen ini akan mulai dilaksanakan pada Rabu, 20 Januari 2021.

Hal ini disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein pada Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: Tanggulangi Sampah yang Kian Menggunung, Pemkab Banyumas Siap Operasikan 6 TPST Baru

Diketahui, penjagaan dan penyekatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Satgas tingkat kecamatan dan desa.

Tim gabungan ini akan melakukan penyekatan di lima titik untuk melakukan pemeriksaan warga yang keluar masuk Banyumas membawa hasil tes rapid antigen.

Baca Juga: Respon Terapi Konvalesen di RSUD Moewardi dan Kariadi Sangat Baik, RSUD Terkendala Donor Plasma

Lokasi titik penyekatan tersebut beredar luas di media sosial baik Facebook maupun Twitter.

Lima titik penyekatan yang beredar diantaranya perbatasan Somagede - Banjarnegara, perbatasan Tambak - Kebumen, perbatasan Bunty - Cilacap, perbatasan Lumbir - Cilacap, dan perbatasan Sokaraja - Purbalingga.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x