PORTAL PURWOKERTO - Seminggu Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB Cilacap masih dirasa kurang maksimal. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf kepada wartawan, Senin, 18 Januari 2020.
"Saya melihat PPKM ini belum efektif," kata Sekda.
Menurutnya hal ini diketahui dari masih adanya pedagang yang belum menutup lapaknya sesuai dengan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian Covid-19 di Kabupaten Cilacap.
“Malam saya lihat sudah jarang, tetapi siangnya banyak banget yang pergi-pergi,” katanya.
Baca Juga: Ini Alasan Kota Cilacap Gelap Gulita di Malam Hari, Ternyata Bukan Karena PSBB
Untuk itu, dalam evaluasi yang dilakukan oleh Pemkab dengan para camat dan stakeholder, harus ada ketegasan kembali yang dilakukan oleh petugas kepada masyarakat.
Pertokoan, mal, toko modern, dan juga pedagang kaki lima jam operasional hanya sampai pukul 7.00 WIB. Sementara untuk pom bensin, apotek sesuai dengan jam operasional.
“Sudah rapat dengan camat, untuk evaluasi termasuk persiapan 'jogo tonggo', jadi ada satu bahasa, kalau ada kerumunan, karoke pokoknya tutup sampe jam 7, pesen-pesen ya sampai jam 7, makan-makan ya sampai jam 7 dan hajatan supaya dihentikan,” kata Sekda.
Baca Juga: PSBB Cilacap Batasi Operasional Usaha, Ini yang Dilakukan Pedagang Kuliner Malam