Update Banyumas Hari Ini, Bupati: Masuk Banyumas Wajib Bawa Hasil Negatif Tes Rapid Antigen

- 20 Januari 2021, 21:49 WIB
Tangkapan layar Instagram Bupati Banyumas saat mengumumkan masuk Banyumas harus membawa hasil negatif tes rapid antigen
Tangkapan layar Instagram Bupati Banyumas saat mengumumkan masuk Banyumas harus membawa hasil negatif tes rapid antigen /Hening Prihatini/@ir_achmadhusein


PORTAL PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan pemeriksaan di perbatasan Banyumas mengharuskan warga yang masuk ke wilayahnya membawa hasil tes rapid antigen negatif.

Melalui laman Instagram pribadinya pada Rabu, 20 Januari 2021, Bupati Husein mengatakan bahwa warga yang akan masuk Banyumas harus menunjukkan hasil tes rapid antigen kepada petugas yang berjaga di perbatasan Banyumas dan Kabupaten tetangga.

Baca Juga: Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Tes Rapid Antigen, Bagaimana Bagi Warga yang Tak Bawa Hasil Tes?

"Petugas jaga di perbatasan Banyumas dalam waktu yang acak dan bersifat sidak pada tempat-tempat yang random," kata Bupati Husein.

Petugas tersebut akan memeriksa warga yang akan masuk Banyumas yang diwajibkan memiliki surat keterangan negatif bebas virus Covid-19 dari hasil tes rapid antigen.

Baca Juga: Beredar di Medsos, Titik Penyekatan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen, Benarkah?

"Bagi yang ketahuan tidak membawa Surat keterangan negatif bebas virus Covid-19 hasil dari tes Covid rapid antigen maka diwajibkan untuk tes di tempat yang akan disiapkan oleh swasta," lanjutnya.

"Kalau tidak bersedia maka dipersilahkan untuk balik arah," tegas Bupati Husein.

Baca Juga: 10 Hari PSBB Cilacap Belum Berefek pada Penurunan Kasus Covid-19, Ini Kata Dinkes Cilacap

Bagi warga yang bekerja di wilayah Banyumas Raya atau Kabupaten tetangga terdekat yang mengharuskan setiap hari harus pulang pergi ke wilayah Banyumas Raya, cukup membuat surat keterangan tinggal dan bekerja di wilayah Banyumas Raya.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram @ir_achmadhusein


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x