“Disamping itu juga kebijakan penggunaan DD tertuang dalam Permendes, PDT dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020. Yakni diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs desa.
Diantaranya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa, Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa dan Adaptasi Kebiasaan Baru Desa,” katanya.***