PORTAL PURWOKERTO - Seorang anak berinisial KN usia 14 menuturkan sering diejek teman temannya sebagai bocah laki laki yang kemayu. Dia juga mengaku, selama tidak sekolah karena pandemi, beberapa kali nonton bareng video porno bersama teman temannya.
KN warga Cilongok Banyumas kini harus berurusan dengan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak anak usia sekolah dasar (SD).
Korban semuanya anak dibawah umur berjenis kelamin laki laki dan merupakan warga Kecamatan Cilongok masing masing berinisal MAZ (9), AMY (8), MTM (10) dan RRS (10).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah mendapat laporan dari orang tua para korban.
Peristiwa tidak lazim tersebut terungkap Minggu 7 Fabruari 2021, ketika salah seorang korban mengadu ke orang tuanya, NS warga setempat.
Korban kemudian menceritakan pengalaman telah diperlakukan tidak senonoh (dicabuli) oleh KN.
Saat itu korban diajak ke kebun oleh pelaku kemudian dipaksa untuk membuka celana.
Setelah itu NS menelusur anak anak yang selama ini diperlakukan tidak senonoh oleh korban. Selama ini para korban tidak mau mengadu karena diancam akan dipukul.