Sering Nonton Video Porno Selama Libur Pandemi, Remaja SMP Banyumas 'Cabuli' Anak Usia SD

- 11 Februari 2021, 17:08 WIB
ikustrasi penyuka sesama jenis.
ikustrasi penyuka sesama jenis. /Pixabay/SharonMcCutcheon /

PORTAL PURWOKERTO - Seorang anak berinisial KN usia 14 menuturkan sering diejek teman temannya sebagai bocah laki laki yang kemayu. Dia juga mengaku,  selama tidak sekolah karena  pandemi,  beberapa kali nonton bareng  video porno bersama teman temannya.

KN warga Cilongok Banyumas kini harus berurusan dengan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak anak usia sekolah dasar (SD).

Baca Juga: Saksi Sejarah, Berdiri Sejak Tahun 1800-an, Klenteng Lam Tjeng Kiong Cilacap Masih Bertahan Dengan Bentuk Asli

Korban semuanya  anak dibawah umur berjenis kelamin laki laki dan merupakan warga Kecamatan Cilongok masing masing berinisal MAZ (9), AMY (8), MTM (10) dan RRS (10).  

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah mendapat laporan dari orang  tua para korban.

Peristiwa tidak lazim tersebut terungkap Minggu 7 Fabruari 2021, ketika salah seorang korban mengadu ke orang tuanya, NS warga setempat.

Baca Juga: Pernah Menyanyikan Lagu Wajib Nasional? Apa yang Kamu Rasakan Saat Menyanyikan Lagu Maju Tak Gentar? Jelaskan!

Korban kemudian menceritakan pengalaman  telah diperlakukan tidak senonoh (dicabuli) oleh KN.

Saat itu korban  diajak ke kebun oleh pelaku kemudian dipaksa untuk membuka celana.

Setelah itu NS menelusur anak anak yang selama ini diperlakukan tidak senonoh oleh korban. Selama ini para korban tidak mau mengadu karena diancam akan dipukul.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah