Baca Juga: Wartawan di Cilacap Bakal di Vaksin, Masuk Vaksinasi Tahap II, Hanya Segini Jumlahnya
Baca Juga: Kini Lansia Bisa Divaksin, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Jalani Vaksinasi
Tiga Bulan Lagi
Terkait pemberian vaksin Sinovac dosis kedua kepada delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang positif Covid-19, Bupati Purbalingga menjelaskan bahwa bagi yang positif Covid harus menunggu 3 bulan untuk bisa menerima vaksin tersebut untuk tahap kedua.
"Kalau yang positif covid harus nunggu 3 bulan dulu untuk bisa terima vaksin (dosis) yang kedua," jelasnya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg. Hanung Wikantono menyatakan, kenapa vaksinasi covid dilakukan sampai dua tahap karena.
"Antibodi baru terbentuk sempurna minimal 14 hari setelah pemberian vaksin dosis kedua. Ini bukti bahwa prokes tetap penting walaupun sudah divaksin," kata drg. Hanung.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Hari Ini Dimulai di Banyumas, Siapa Saja yang Pertama Dapat?
Baca Juga: Efek Vaksinasi, Klaster Nakes di Jateng Menurun, Bukti Kuat Untuk Yakinkan Penolak Vaksinasi
Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 terkait kasus delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang positif Covid-19 ini, Dinas terkait melakukan disinfeksi atau penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di setiap sudut Puskesmas tersebut.***