PORTAL PURWOKERTO - Pemkab Purbalingga akhirnya menutup Penambangan galian C Sungai Serayu Desa Kemangkon Purbalingga s Buntut bentrok antara pelaku penambangan galian C Sungai Serayu dengan warga desa.
Penutupan penambangan galian C di Sungai Serayu oleh Pemkab bersifat sementara selama 2 bulan. Selama penutupan akan dilakukan perbaikan jalan desa yang rusak akibat penambangan.
Penutupan penambangan sementara berdasarkan keputusan antara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) bersama DPRD, Kodim dan Polres Purbalingga setelah dilakukan negoisasi melalui perwakilan perwakilan.
Pasca bentrok, Bupati Tiwi audensi, pertemukan antar perwakilan penambang, perangkat desa, BPD dan perwakilan masyarakat di Kantor Kecamatan Kemangkon, Selasa 16 Februari 2021.
Bentrok terjadi diawali mobilitas pengangkut galian C yang menyebabkan jalan ruas Panican – Kemojing rusak.
“Kegiatan penambangan untuk sementara waktu akan di-off-kan terlebih dahulu sambil kita lakukan evaluasi penataan kajian terhadap regulasi sekaligus evaluasi, apakah selama ini penambang yang berizin sudah sesuai UKL-UPL dan sebagainya,” katanya.
Baca Juga: Protes Jalan Pantura Rusak “Ambyar Koyo Gili Sawah” Ganjar Langsung Patroli Keliling Pantura
Menurutnya wewenang penghentian atau penutupan sementara ini adalah hal yang sah manakala perizinan yang ada berdampak pada kondusifitas masyarakat.