Ia menambahkan, kebijakan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kondusifitas. Sebab jika kondusifitas terganggu maka kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di desa tidak akan berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H R Bambang Irawan SH meminta kepada masyarakat Desa Kemangkon agar konsisten terhadap permintaan solusi perbaikan infrastruktur.
Pemerintah juga akan mengupayakan dengan anggaran yang tidak sedikit dan metode yang berbeda agar lebih awet. Ketika infrastruktur sudah diatasi diharapkan tidak ada yang dipermasalahkan lagi.***