Buruh Dapat Sembako, Buntut Bentrok Penambangan Pasir Sungai Serayu Desa Kemangkon Ditutup Dua Bulan

- 17 Februari 2021, 09:04 WIB
Penambangan pasir Sungai Serayu  Desa Kemangkon ditutup  dua bulan. Buruh penambang mendapat  sembako dari Pemkab Purbalingga
Penambangan pasir Sungai Serayu Desa Kemangkon ditutup dua bulan. Buruh penambang mendapat sembako dari Pemkab Purbalingga /evi yanti/Pemkab Purbalingga

PORTAL PURBALINGGA - Buntut bentrok antara buruh penambang dan warga Kemangkon Purbalingga. Penambangan pasir Sungai Serayu Desa Kemangkon akhirnya ditutup selama dua bulan.  Selama penutupan tambang buruh penambangan pasir mendapat bantuan sembako dari Pemkab Purbalingga.

Pasca bentrok yang berbuntut penutupan penambangan pasir di Sungai Serayu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalinggga, setelah Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mempertemukan antara masyarakat Kemangkon pihak pengusaha penambangan, perwakilan buruh penambahan serta pihak terkait lainnya pada Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga: Banjir di Kemangkon - Kedunglegok Bukan Karena Proyek Bandara JB Soedirman

Baca Juga: Buntut Bentrok antara Penambang dan Warga Kemangkon Purbalingga, Pemkab Tutup Penambangan Pasir Sungai Serayu

Bentrok yang berbuntut pada penutupan penambangan  pasir terjadi bukan hanya sekali, faktor utama adalah efek dari mobilitas penambangan pasir Sungai Serayu yang menyebabkan kerusakan parah pada ruas jalan antara Penican-Kemojing. Efek moral dan materiil tinggi.

“Kegiatan penambangan untuk sementara waktu akan ditutup sementara sambil  penataan dan kajian terhadap regulasi sekaligus evaluasi, apakah selama ini penambang yang berizin sudah sesuai UKL-UPL atau  tidak dan sebagainya,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi didampingi Ketua DPRD, Kodim dan Polres.

Baca Juga: Protes Tambang Pasir, Warga Kemangkon Purbalingga Geruduk Balai Desa

Kewenangan penutupan penghentian penambangan pasir Sungai Serayu kata Bupati Tiwi menjadi sah ketika perizinan telah berdampak langsung pada kondusifitas warga sekitar penambangan.

Penutupan penambangan hanya sementara dalam rangka evaluasi ini akan berlangsung kurang lebih 2 bulan. Bupati juga memastikan, tahun 2021 ini akan dilakukan perbaikan ruas jalan tersebut. 

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah