PORTAL PURBALINGGA - Buntut bentrok antara buruh penambang dan warga Kemangkon Purbalingga. Penambangan pasir Sungai Serayu Desa Kemangkon akhirnya ditutup selama dua bulan. Selama penutupan tambang buruh penambangan pasir mendapat bantuan sembako dari Pemkab Purbalingga.
Pasca bentrok yang berbuntut penutupan penambangan pasir di Sungai Serayu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalinggga, setelah Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mempertemukan antara masyarakat Kemangkon pihak pengusaha penambangan, perwakilan buruh penambahan serta pihak terkait lainnya pada Selasa 16 Februari 2021.
Bentrok yang berbuntut pada penutupan penambangan pasir terjadi bukan hanya sekali, faktor utama adalah efek dari mobilitas penambangan pasir Sungai Serayu yang menyebabkan kerusakan parah pada ruas jalan antara Penican-Kemojing. Efek moral dan materiil tinggi.
“Kegiatan penambangan untuk sementara waktu akan ditutup sementara sambil penataan dan kajian terhadap regulasi sekaligus evaluasi, apakah selama ini penambang yang berizin sudah sesuai UKL-UPL atau tidak dan sebagainya,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi didampingi Ketua DPRD, Kodim dan Polres.
Baca Juga: Protes Tambang Pasir, Warga Kemangkon Purbalingga Geruduk Balai Desa
Kewenangan penutupan penghentian penambangan pasir Sungai Serayu kata Bupati Tiwi menjadi sah ketika perizinan telah berdampak langsung pada kondusifitas warga sekitar penambangan.
Penutupan penambangan hanya sementara dalam rangka evaluasi ini akan berlangsung kurang lebih 2 bulan. Bupati juga memastikan, tahun 2021 ini akan dilakukan perbaikan ruas jalan tersebut.