Meski demikian, ia mengatakan jika setelah hasil penyelidikan Polsek Kalibagor ditemukan keluarganya dan ingin mengambil bayi perempuan ditemukan di teras warga tersebut, ia mempersilahkan.
Baca Juga: Meluas Zona Merah di Jateng, Terbanyak Se Indonesia, Banyumas, Purbalingga Kembali Zona Merah
Asalkan pihak keluarga yang mengaku tersebut bisa menunjukkan bukti bahwa bayi tersebut anak atau cucu yang bersangkutan.
Sambil menunggu proses adopsi dan proses hukum soal pembuangan bayi perempuan ditemukan di teras warga, untuk sementara dia asuh di rumah bersama keluarga.
“Dia adalah barang bukti yang bernyawa sehingga tidak bisa serahkan kepada sembarang orang atau kita meletakkan di Polsek, sehingga sementara kita asuh dulu,” terangnya.
Hingga saat ini pihak Polsek masih melakukan penyidikan pelaku pembuangan bayi. Dia menduga ada latar belakang hubungan asmara tidak resmi. Malu sehingga membuang bayi hasil hubungan gelap.
Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta 21 Februari 2021, Vina Mulai Dekat dengan Adrian, Akankan Doni Cemburu?
Baca Juga: Meluas Zona Merah di Jateng, Terbanyak Se Indonesia, Banyumas, Purbalingga Kembali Zona Merah
Ratna juga menambahkan selain itu juga belum ada orang yang mengakui keberadaan bayi tersebut meski sudah ramai di pemberitaan termasuk di facebook.