PORTAL PURWOKERTO -Sejak pandemi sebanyak 5.625 tenaga kerja di Kabupaten Banyumas dirumahkan oleh 159 perusahaan. Ribuan pekerja yang dirumahkan membutuhkan lowongan pekerjaan. Sejak Juni 2020 sampai saat ini diperkirakan masih menganggur. Mereka bisa mengakses www.jobfair.kemnaker.go.id
Selain 5.625 pekerja yang dirumahkan, terdapat 223 orang pekerja yang sudah resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Diperkirakan mereka juga belum mendapat lowongan pekerjaan. Para pekerja tersebut bisa mengakses website www. jobfair.kemnaker.go.id
Ke 5.625 pekerja yang dirumahkan serta 223 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja diharapkan dapat tersalurkan melalui Job Fair yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi (Dinakerkop) dan UKM Kabupaten Banyumas. Maka mereka bisa mengIkuti website www. jobfair.kemnaker.go.id
Kepala Dinakerkop dan UKM Joko Wiyono mengatakan, Job Fair 2021 digelar secara virtual/online didukung oleh Kemnaker R.I. dalam penggunaan Website dengan alamat www.jobfair.kemnaker.go.id
Pembukaan lowongan pekerjaan melalui Job Fair hanya akan berlangsung selama dua hari Selasa dan Rabu 23-24 Februari 2021. Selama jam kerja pukul 8.00 hingga 16.00 WIB.
Job fair dengan mengambil tema it’s Time To Rise To The Better, “Saatnya Bangkit untuk Lebih Baik” akan diikuti 20 perusahaan dengan kapasitas lowongan 2.000 lowongan.
Baca Juga: Warga Kedungbenda Purbalingga Menyulap Sisa-sisa Akar Kayu Jati Menjadi Barang Seni Bernilai Tinggi
Ke 20 perusahaan yang ikut dalam job fair, pada bidang perusahaan, rumah sakit, perhotelan, industri, otomotif, garmen, ritel, furniture, perdagangan dan lain-lain.