Waspada! E-Tilang akan Diberlakukan di Cilacap, Begini Proses Penilangannya

- 12 Maret 2021, 07:18 WIB
Ilustrasi ETLE atau E-Tilang di Cilacap
Ilustrasi ETLE atau E-Tilang di Cilacap /Dika Febriawan/Warta Pontianak

“Kami berikan apa yang menjadi pelanggaran atau kesalahan yang dimonitor CCTV tersebut Kemudian di zoom dari nomer kendaraan itu. Kemudian kami berikan konfirmasi menghubungi nomer telepon sekian. Namun, Kami belum bisa menyiapkan CCTV ETLE secara otomatis, masih manual,” terangnya.

Baca Juga: Polres Cilacap Segera Berlakukan E-Tilang, Ada 3 Titik Awal Operasi, Dimana Saja?

Ia menambahkan bahwa portable camera akan dipasang juga di kendaraan dinas di Kabupaten Cilacap.

“Kemudian Kami juga akan lebih berusaha lagi untuk mobil dinas atau sepeda motor dinas di satuan Pemerintah Kabupaten Cilacap dipasangi CCTV,” katanya.

AKP Indri menjelaskan bahwa di kemudian, surat E-Tilang akan dikirim melalui POS.

Baca Juga: Persiapan Hari Jadi Cilacap 2021, Libatkan Sekolah Untuk Meriahkan Gelaran Acara HUT Cilacap

"Awal nanti pada saat launching akan ada petunjuk dari Dirlantas kedepan Ada MoU dengan Kantor POS. Untuk saat ini baru akan ada konfirmasi melalui nomer hape terlebih dahulu,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah