6 Syarat Hiburan Malam, Karaoke, Bioskop di Banyumas Boleh Buka, Bupati : Ada Biaya Rapid Antigen

- 13 Maret 2021, 15:13 WIB
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM /

PORTAL PURWOKERTO - Kasus Covid 19 di Kabupaten Banyumas makin terkendali, pecinta hiburan malam seperti karaoke atau  bioskop boleh gembira. Sebab dalan waktu dekat hiburan malam di tengah PPKM mikro di Kabupaten Banyumas sudah boleh dibuka. 

Sinyal tersebut sudah diberikan Bupati Banyumas Achmad Husein, namun orang nomor satu di Banyumas tersebut memberikan enam syarat agar hiburan malam bisa dibuka kembali  selama PPKM mikro. Tujuannya adalah untuk menggairahkan kembali  ekonomi  sektor wisata.

Bahkan sinyal semakin kuat karena dalam waktu dekat ini Bupati Husein akan mengumpulkan  pengusaha hiburan malam, karaoke, dan bioskop. Untuk membahas teknis pembukaan hiburan malam karaoke diskotik dan bioskop di tengah  PPKM mikro. Sebab ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi  pengelola dan pengunjung.

Baca Juga: Viral Video Mesum Parakan 01, Netizen Ramai-Ramai Bikin Meme Dengan Background Parakan 01

Baca Juga: Viral Video Twitter Remaja Mesum Parakan 01, Warganet: Bukan di Parakan Temanggung, Itu di Serang

 "Minggu depan sudah boleh buka. Tapi ada beberapa syaratnya yang harus dipatuhi pengunjung dan pengelola hiburan malam,” kata Bupati Husein kemarin.

Lima syarat yang harus dipatuhi adalah: 

1.Pengunjung harus negatif Covid 19, dengan cara rapid test. Bupati mewajibkan pengunjung menunjukkan rapid antigen negatif. Bukan dengan deteksi  Covid 19 GeNose sebab alatnya belum C19, sebab alatnya belum ada.

2.Biaya tambahan untuk Rapid antigen antara Rp 50.000 hingga Rp70.000. Biaya tersebut menurut Bupati paling murah, normalnya Rp200.000. Bupati berjanji akan mengupayakan harga murah antara Rp50.000 hingga Rp70.000 dengan berkoordinasi dengan Kemenkes.

Agar biaya Lebih terjangkau sehingga tidak mengundang protes dari pengusaha maupun pengunjung.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x