6 Syarat Hiburan Malam, Karaoke, Bioskop di Banyumas Boleh Buka, Bupati : Ada Biaya Rapid Antigen

- 13 Maret 2021, 15:13 WIB
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM /

Secara teknis memang belum akan dibahas, namun Dinporabudpar akan memberikan izin kepada pengusaha yang sudah mengajukan permohonan pembukaan operasional   tempat hiburan malam.

“Nantinya Satgas Covid-19 juga akan turun melakukan evaluasi soal kelayakan operasional tempat hiburan di tengah PPKM Mikro. Dulu ada yang mengajukan  dan sudah diberi izin namun, pada Desember ada ketentuan PPKM dari pusat, yang mengharuskan  semua tempat hiburan harus tutup,”katanya.***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x