Video Viral Anak Dirantai di Purbalingga, Kapolres: Perlu Diluruskan, Anak Dirantai Tidak Setiap Hari

- 15 Maret 2021, 16:58 WIB
Kapolres Purbalingga memberikan pernyataan terkait video viral anak dirantai di Purbalingga.
Kapolres Purbalingga memberikan pernyataan terkait video viral anak dirantai di Purbalingga. /Tribratanews Purbalingga./

PORTAL PURWOKERTO - Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, SIK, MSi angkat bicara terkait video viral anak dirantai di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.

Fannky mengatakan jika unit PPA Satreskrim sudah menelusuri dan melakukan pengecekan, serta pemeriksaan.

Hasilnya, orangtua anak yang dirantai ternyata tidak setiap hari mengikat MNA dengan rantai di dapur.

Baca Juga: Ada Virtual Police , Jangan Berpikir Aman, Hati Hati Ghibah Melalui Grup WhatsApp

“Sekira dua hari yang lalu beredar video tersebut, kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan,” ucap Kapolres AKBP Fannky Ani Sugiharto, SIK, MSididampingi Kasat Reskrim Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti.

Ia menambahkan, terkait anak dirantai sudah dilakukan pemeriksaan. "Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi,” kata Fannky.

Lebih lanjut, Fannky menambahkan jika kondisi ekonomi keluarga MNA lemah dan harus berjualan di pasar. 

Baca Juga: Viral Video Anak 7 Tahun di Purbalingga Dirantai Orangtuanya Sendiri, Ternyata Masalahnya Karena Hal Ini

"Orang tuanya berpikir dengan cara dirantai maka akan membuat tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian," ujar dia.

Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1×24 jam atau lebih secara terus menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar.

Keluarga Ditolak Warga

Fannky menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai.

Baca Juga: Ini Skema Pembelajaran Tatap Muka yang Mungkin Dijalankan Selama Masa Pandemi Covid-19 di Banyumas

Di lokasi tersebut juga disediakan makanan maupun minuman untuk anak tersebut saat ditinggal.

"Ini yang perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif. Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang,” kata dia seperti yang dikutip dari Tribratanews Purbalingga, Senin 15 Maret 2021.

Terkait itu, hari ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Bangun Benteng Tsunami, Warga Tanam Mangrove di Sungai Bodo Ijo Nusawungu

"Hal ini perlu dilakukan agar bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan. Selain itu, bisa menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya," kata dia.

Fannky juga mengimbau kepada masyarakat luas jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial. Karena harus tahu kronologisnya sehingga tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.

“Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi,” ucapnya.

Terkait orang tua anak tersebut saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan langkah pembinaan.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah