PORTAL PURWOKERTO - Polri sudah memiliki polisi dunia maya atau yang disebut dengan virtual police. Oleh karena berhati hatilah dalam menginformasikan atau mengunggah ujaran kebencian, bahkan ghibah melalui grup grup di WhatsApp pun bisa dilaporkan ke polisi.
Virtual Police tak hanya bekerja memantau konten ujaran kebencian dalam Facebook, Twitter, hingga Instagram. Polisi dunia maya juga memelotoi konten grup grup WhatsApp.
Percakapan dalam grup grup WhatsApp, terpantau dalam virtual police, selain itu bisa jadi anggota grup yang akan melaporkan anda ke polisi.
“Virtual police ikut mengawasi dan memantau konten negatif seperti ujaran kebencian yang diunggah melalui jaringan aplikasi Whatsapp,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan yang dilansir dari Tribharatnews, Minggu 14 Maret 2021.
Whatsapp katanya mudah terpantau, Polri bahkan sudah mendapat laporan adanya konten negatif melalui grup di WhatsApp.
Kombes Pol. Ahmad Ramadan menjelaskan virtual police bakal menegur setelah ada laporan dari masyarakat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri mencontohkan ketika ada percakapan atau unggahan mengandung ujaran kebencian di grup WhatsApp,