Tersangka dengan korban memiliki hubungan sebagai sepupu, selain itu mereka juga menjalin asmara, yang sudah terjalin selama sekitar 1 tahun. Padahal, SA masih memiliki keluarga dengan dua orang anak, sedangkan Daryani merupakan janda.
“Antara SA dan korban terjalin hubungan kurang lebih selama satu tahun, dan korban hamil 7 bulan, dan waktu ditemukan di sawah, bayinya dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.
Baca Juga: Maju Kasasi, Perangkat Desa Glempang Pekuncen Banyumas Mohon Presiden Bebaskan Dirinya Dari Hukuman
Kapolres mengatakan jika motif pembunuhan masih di dalami oleh petugas. Akan tetapi, dugaan sementara karena korban yang sedang hamil 7 bulan, meminta pertanggungjawaban kepada tersangka.
Karena tersangka masih memiliki keluarga, sehingga menghabisi korban yang sedang hamil.
“Tersangka sudah memiliki keluarga, dan dua orang anak dan korban meminta pertanggungjawaban, sehingga tersangka kalap sehingga membunuh dengan cara mencekik dan membekap sekitar 20 menit dengan tangan kosong,” katanya.
Aksi pembunuhan dilakukan oleh tersangka, pada Selasa dinihari sekitar pukul 3.00 WIB. Awalnya dengan mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor. Selanjutnya Selasa dinihari dia mencekik korban hingga tewas dan meninggalkan di jalan areal persawahan Desa Adireja Kulon Adipala.
Hingga pada sekira pukul 05.00 jasad korban ditemukan oleh warga yang akan pergi ke sawah.