PORTAL PURWOKERTO - Rampok gasak duit 270 juta dari seorang wanita nasabah bank BCA Gombong Kabupaten Kebumen. Wanita korban perampokan modus pecah ban di SPBU Wero Gombong seorang pengendara Pajero Putih.
Uang tunai sebanyak Rp 270 juta yang baru dicairkan di bank BCA Gombong dibawa kabur perampok modus pecah ban pada Kamis 1 April 2021 peristiwa baru diketahui pukul 14.00.
Pelaku perampokan nasabah bank BCA Gombong dengan aksi perampokan nasabah bank BRI di Purwokerto Banyumas, diduga sama, jeda waktu peristiwa berurutan.
Kapolres Kebumen AKBP Pitter Yanottama melalui Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto membenarkan, perampokan dengan modus pecah ban menimpa seorang wanita pengusaha nasabah bank BCA Gombong penegndara pajero putih.
Barang bukti uang Rp 270 juta baru diambil dari bank BCA Gombong disikat kawanan rampok. Pelaku menggunakan sepeda motor.
Brdasrakan hasil olah TKP, diduga pelaku lebih dari satu orang, korban sudah diincar sejak dari bank.
Korban yang menenteng uang tunai Rp270 juta tanpa pengawalan, dibuntuti sejak keluar bank.
"Pelaku sudah mempelajari situasi, korban di mematai matai sejak pencairan uang dari Bank BCA dan dibuntuti hingga TKP,” kata Willy Kamis.