7 Fakta Dibalik Kehadiran Densus 88 di Rumah Terduga Teroris di Purwokerto Banyumas

- 2 April 2021, 22:27 WIB
Rumah kontrakan terduga teroris di Purwokerto tepatnya di Jalan Kenanga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
Rumah kontrakan terduga teroris di Purwokerto tepatnya di Jalan Kenanga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. /Renny T Hamzah

Baca Juga: Ini Tanggapan Kapolresta Banyumas Terkait Penggerebegan Rumah Terduga Teroris di Sumampir Purwokerto Banyumas

4. Berada di lingkungan tersebut sekitar dua tahun
Terduga teroris yang hingga kini belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian tersebut mengontrak rumah di Jalan Kenanga RT 09/RW 02 Sumampir sekitar dua tahun.

5. Memiliki lima anak
Dari keterangan warga sekitar, terduga teroris memiliki lima anak dengan satu anak masih bayi.

6. Jarang bersosialisasi
Warga sekitar rumah terduga teroris di Purwokerto ini mengungkapkan bahwa terduga teroris tersebut jarang berinteraksi dengan warga.

Baca Juga: Densus Tangkap Terduga Teroris Warga Sumampir di Yogyakarta, Kesaksian Ketua RT, Pak E Jarang Pulang

Meskipun diketahui, sang istri yang dikabarkan bernama Konaah ikut bergabung dalam arisan ibu-ibu di RW tersebut, sang suami sesekali pergi ke Masjid namun jarang bersosialisasi.

7. Polresta Banyumas ikut melakukan penggeledahan
Berdasarkan keterangan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Firman Lukmanul Hakim, penggeledahan rumah terduga teroris di Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas tersebut ditangani langsung oleh Densus 88.

"Semua di handle Langsung sama Densus," lanjutnya.

Pihaknya hanya dimintai tolong pihak Densus 88 untuk membantu olah TKP.

Baca Juga: Antusiasme Tinggi, Kuota Vaksin Ditambah Hingga 750 per Hari dalam Program Vaksinasi Massal di Purwokerto

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x