PORTAL PURWOKERTO – Pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermasyah menuai kritik dari berbagai kalangan.
Meskipun, berdalih, pada pernikahan yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo ini, sudah melaksanakan protokol kesehatan, terutama dilakukan PCR atau tes antigen kepada semua yang hadir.
Hal ini menuai kecemburuan sosial bagi masyarakat. Pasalnya tidak sedikit warga yang menggelar hajatan, harus dibubarkan oleh Satgas Pencegahan Covid-19, karena menimbulkan kerumunan.
Sama halnya seperti yang terjadi di Purbalingga. Satgas Covid-19 Kecamatan Bukateja juga membubarkan kerumunan di lokasi hajatan di Desa Kutawis Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Rabu, 7 April 2021.
Baca Juga: Sanggaluri Park Ditutup Sementara untuk Perbaikan Kerusakan Akibat Hujan Lebat Disertai Angin
Ini Penyebab Kerumunan Hajatan di Bukateja di Bubarkan
Ternyata, tanpa alasan Satgas Covid-19 Kecamatan Bukateja membubarkan kerumunan pada hajatan tersebut.
Pasalnya, di lokasi hajatan juga digelar hiburan pentas seni kuda lumping. Namun tidak melaksanakan protokol kesehatan.