Ia menambahkan dalam perkara ini penjual mercon dikenakan UU Bunga Api, Pasal 13 ayat 1 dengan ancaman hukuman satu tahun atau denda Rp 150.000.***
Ia menambahkan dalam perkara ini penjual mercon dikenakan UU Bunga Api, Pasal 13 ayat 1 dengan ancaman hukuman satu tahun atau denda Rp 150.000.***
Editor: Eviyanti
Sumber: Polresta Banyumas