“Pemudik itu bisa pulang, saat belum ada larangan mudik. Tapi kita memastikan bahwa mereka negatif, jadi sebelum masuk rumah pemudik harus mengikuti tes rapid antigen dan hasilnya seluruhnya negatif,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, pada Kamis 6 Mei 2021.
Penerapan putar balik untuk kendaraan berplat nomer luar Jawa Tengah juga telah dilakukan pihak Pemkab Banyumas.
Setidaknya 332 kendaraan dari luar Banyumas masuk wilayah Kabupaten ini sejak 22 April-6 Mei 2021. Banyak diantaranya hanya melintas di Kabupaten ini selama larangan mudik 2021.
Pemkab Banyumas juga menyiapkan GOR Satria Purwokerto bagi para pemudik nekat selama penerapan larangan mudik 2021.***