SIM, Ketika Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Ada Dispensasi, Ini Jadwal Perpanjangan Layanannya

- 15 Mei 2021, 13:16 WIB
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Polres Banjarnegara Beri Dispensasi Perpanjangan - dok Tribrata News Jawa Tengah
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Polres Banjarnegara Beri Dispensasi Perpanjangan - dok Tribrata News Jawa Tengah /

PORTAL PURWOKERTO - Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Banjarnegara sejak tanggal 12 hingga 16 Mei 2021 atau selama lima hari. Pelayanan SIM akan dibuka kembali pada Senin mendatang. 

Pelayanan Satpam akan dibuka kembali pada Senin 17 Mei 2021. Mengacu pada telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1/2021 tertanggal sejak 6 Mei 2021, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus tutup sementara selama lima hari.

Baca Juga: 9 Cara Daftar Online Perpanjang SIM Purwokerto dan Banyumas Dari Rumah, Mudah Bisa Lewat HP!

Baca Juga: Ancol Ditutup Hari Ini, Begini Cara Jadwal Ulang Kunjungan dan Refund Tiket, Kembali 100 Persen

Sehingga selama libur Idul Fitri 1442 H sejak tanggal 12 hingga 16 Mei Satlantas tidak memberikan pelayanan.

“Layanan akan dibuka kembali Senin 17 Mei 2021 mendatang,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifianto, didampingi Kasat Lantas AKP Erwin Chan Siregar dikutip dari TribrataPolda Jateng, Sabtu 15 Mei 2021.

Lalu bagaimana dengan pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat saat pelayanan SIM diliburkan?

Baca Juga: Pembayaran Biaya Pendaftaran SIM di Satpas Purwokerto Kini Cashless, Bisa Top Up Saldo di Satpas!

Erwin menambahkan, bagi pengendara maupun pengemudi kendaraan yang masa SIM-nya habis pada tanggal 12 sampai 16 Mei 2021, maka jadwal pelayanana telah diperpanjang  antara tanggal 17 sampai 19 Mei 2021.

“Kami memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis saat libur lebaran, paling lambat 3 hari sejak layanan SIM dibuka kembali,” jelasnya.

Namun, jika melebihi tanggal 19 Mei, lanjut AKP Erwin,  pemohon yang masa SIM-nya habis, namun tidak mengurus sesuai jadwal yakni 17 – 19 Mei, maka akan berlaku mekanisme penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Benarkah Pemerintah Beri Pemilik SIM C Bantuan Covid-19? Cek Di Sini

Oleh karena dia berharap agar masyarakat memanfaatkan waktu tersebut sesuai jadwal.“Setelah hari Senin besok diharapkan pemilik SIM yang habis masa berlakunya selama libur maka segera memanfaatkan waktu tersebut sesuai jadwal,” jelasnya. ***

Editor: Eviyanti

Sumber: tribrata news jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x