Benarkah Pemerintah Beri Pemilik SIM C Bantuan Covid-19? Cek Di Sini

- 29 Oktober 2020, 13:57 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

PORTALPURWOKERTO- Beberapa hari lalu sebuah link berisi bantuan BLT untuk pemilik SIM C beredar. Kabar tersebut menuliskan setiap pemilik SIM C akan mendapat bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan bisnis di masa pandemi, senilai Rp 900 ribu. Dalam kabar tersebut juga tertulis link atau tautan yang harus di klik.

Baca Juga: Cek BLT Dana Desa Online, Diperpanjang Sampai Desember, Syarat Penerima Bantuan Sebagai Berikut

Dalam pesan yang beredar melalui Whatsapp tersebut, tertuliskan bahwa bantuan Rp 900 ribu akan diberikan selama tiga bulan dari bulan Oktober hingga Desember 2020.

Tangkapan layar pesan berantai HOAX Pemilik SIM C Dapat BLT COVID19 Rp900 Ribu dari Pemerintah.*
Tangkapan layar pesan berantai HOAX Pemilik SIM C Dapat BLT COVID19 Rp900 Ribu dari Pemerintah.*

 

Faktanya, bantuan tersebut tidak ada. Pemerintah tidak memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 900 ribu untuk pemilik SIM C. Sehingga, kabar ini merupakan disinformasi alias hoax. Seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari laman Kominfo.

Jika tautan yang diberikan tersebut di klik, maka yang muncul hanya gambar jin dalam iklan rokok, dengan tulisan NGIMPI!

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM atau BLT BPJS? Daftar Link UMKM Facebook, Diperpanjang Sampai November

Tangkapan layar hoax pemilik SIM C dapat bantuan
Tangkapan layar hoax pemilik SIM C dapat bantuan

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x