PORTALPURWOKERTO- Beberapa hari lalu sebuah link berisi bantuan BLT untuk pemilik SIM C beredar. Kabar tersebut menuliskan setiap pemilik SIM C akan mendapat bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan bisnis di masa pandemi, senilai Rp 900 ribu. Dalam kabar tersebut juga tertulis link atau tautan yang harus di klik.
Baca Juga: Cek BLT Dana Desa Online, Diperpanjang Sampai Desember, Syarat Penerima Bantuan Sebagai Berikut
Dalam pesan yang beredar melalui Whatsapp tersebut, tertuliskan bahwa bantuan Rp 900 ribu akan diberikan selama tiga bulan dari bulan Oktober hingga Desember 2020.
Faktanya, bantuan tersebut tidak ada. Pemerintah tidak memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 900 ribu untuk pemilik SIM C. Sehingga, kabar ini merupakan disinformasi alias hoax. Seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari laman Kominfo.
Jika tautan yang diberikan tersebut di klik, maka yang muncul hanya gambar jin dalam iklan rokok, dengan tulisan NGIMPI!
Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM atau BLT BPJS? Daftar Link UMKM Facebook, Diperpanjang Sampai November